Apa itu P2P Lending?
Apa itu P2P Lending? - Perkembangan penerapan teknologi internet dan komunikasi seperti smartphone mendorong berkembangnya bisnis electronic commerce dan financial technology yang biasa disngkat dengan Fintech yang fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini melahirkan berbagai inovasi dan keterlibatan pihak baru dalam pelaksanaan pemrosesan transaksi pembayaran, seperti Operator Gateway Pembayaran, Operator Dompet Elektronik, dan Operator Penunjang seperti penyedia teknologi pendukung transaksi nirsentuh.
Dalam hal ini, Fintech sanggup mengambil peran lembaga keuangan formal seperti bank. OJK mendefinisikan Fintech dengan Digital Financial Innovation sebagai bentuk aktivitas perkembangan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang menaikkan nilai tambah baru di bidang jasa keuangan dengan menyertakan ekosistem digital.
Satu dari beberapa jenis layanan keuangan berdasarkan TI yang cukup populer pada jaman seperti sekarang ini merupakan model layanan pinjam meminjam uang berbasis TI yaitu peer-to-peer atau yang biasa disingkat dengan P2P Lending. P2P lending merupakan aplikasi menghubungkan pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam melalui platform online.
Pemberi pinjaman serta peminjam bisa berbentuk personal atau dalam bentuk bisnis. Jadi, bisa dibilang peer to peer lending itu seperti marketplace online untuk pinjam dan meminjam uang. Pada satu sisi ketika Anda yang ingin berinvestasi bisa menempatkan uang Anda melalui P2P lending, dengan begitu Anda akan mendapatkan keuntungan.
Lalu kemudian, di sisi lain, bagi yang membutuhkan dana namun enggan mengajukan pinjaman dari bank atau layanan kredit lainnya, Anda bisa menggunakan peer to peer lending juga. Ada dua jenis P2P lending di Indonesia, yaitu P2P lending produktif dan konsumtif. Berikut penjelasan dan keunggulan kedua jenis P2P lending ini dari sudut pandang pemilik dan peminjam modal.
Dengan begitu, keuntungan yang didapat juga meningkat. Sedangkan pemilik dana dapat membantu pengusaha UKM untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, pemilik dana juga akan mendapatkan pengembalian atau imbal hasil berupa bunga sebesar jumlah yang ditawarkan peminjam.
Tidak sama dengan reksa dana pasar uang, yang tingkat elastisitasnya lebih tinggi karena Anda bahkan bisa menarik uang lewat aplikasi. Selain itu, ada juga kemungkinan peminjam tidak bisa mengembalikan pinjaman. Akan tetapi pada umumnya hal ini pasti akan diatasi oleh penyedia P2P lending.
Penerima pinjaman tidak perlu memberikan jaminan apapun. Namun, jika kelayakan kredit Anda turun, suku bunga peer to peer lending biasanya akan meningkat, sehingga semakin memberatkan Anda untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Adapun kemungkinan pengajuan pinjaman Anda tidak akan dipenuhi. Ketika kondisinya seperti ini, pada umumnya aplikasi dianggap gagal dan dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada investor. Demikian ulasan lengkap tentang Apa itu P2P Lending semoga dapat bermanfaat untuk Anda.
Hal ini melahirkan berbagai inovasi dan keterlibatan pihak baru dalam pelaksanaan pemrosesan transaksi pembayaran, seperti Operator Gateway Pembayaran, Operator Dompet Elektronik, dan Operator Penunjang seperti penyedia teknologi pendukung transaksi nirsentuh.
Dalam hal ini, Fintech sanggup mengambil peran lembaga keuangan formal seperti bank. OJK mendefinisikan Fintech dengan Digital Financial Innovation sebagai bentuk aktivitas perkembangan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang menaikkan nilai tambah baru di bidang jasa keuangan dengan menyertakan ekosistem digital.
Apa itu P2P Lending?
Pemberi pinjaman serta peminjam bisa berbentuk personal atau dalam bentuk bisnis. Jadi, bisa dibilang peer to peer lending itu seperti marketplace online untuk pinjam dan meminjam uang. Pada satu sisi ketika Anda yang ingin berinvestasi bisa menempatkan uang Anda melalui P2P lending, dengan begitu Anda akan mendapatkan keuntungan.
Lalu kemudian, di sisi lain, bagi yang membutuhkan dana namun enggan mengajukan pinjaman dari bank atau layanan kredit lainnya, Anda bisa menggunakan peer to peer lending juga. Ada dua jenis P2P lending di Indonesia, yaitu P2P lending produktif dan konsumtif. Berikut penjelasan dan keunggulan kedua jenis P2P lending ini dari sudut pandang pemilik dan peminjam modal.
Pinjaman P2P itu produktif
P2P lending produktif umumnya memfokuskan pendanaan pada sektor bisnis atau yang bersifat produktif. Para peminjam dana umumnya adalah pengusaha menengah, kecil, dan ultra mikro. Tujuan pinjam dana biasanya untuk modal mengembangkan usaha yang mereka jalani.Dengan begitu, keuntungan yang didapat juga meningkat. Sedangkan pemilik dana dapat membantu pengusaha UKM untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, pemilik dana juga akan mendapatkan pengembalian atau imbal hasil berupa bunga sebesar jumlah yang ditawarkan peminjam.
Pinjaman P2P konsumtif
Sesuai dengan namanya, untuk Apa itu P2P Lending konsumtif? P2P lending konsumtif biasanya ditujukan untuk keperluan konsumtif dimana peminjam dana dapat dengan leluasa menggunakan uang pinjamannya seperti untuk membeli rumah, liburan dan keperluan lainnya. Sedangkan pemilik modal dapat menghasilkan keuntungan atau return yang tinggi dalam waktu yang singkat.Kelebihan dan Kekurangan P2P lending
Seperti halnya jenis investasi pada umum lainnya, P2P lending juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Baik sebagai calon pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman, penting untuk Anda ketahui.Untuk pemberi pinjaman
P2P lending aman karena sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Suku bunga pinjaman ini cukup menguntungkan karena nilainya yang relatif signifikan. Anda juga dapat dengan mudah mendiversifikasi pendanaan Anda.Apa keuntungan P2P Lending itu?
Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan pinjaman kepada beberapa peminjam sekaligus untuk memaksimalkan keuntungan. Namun, investasi pinjaman peer to peer tidak memungkinkan Anda untuk menarik uang kapan pun Anda mau.Tidak sama dengan reksa dana pasar uang, yang tingkat elastisitasnya lebih tinggi karena Anda bahkan bisa menarik uang lewat aplikasi. Selain itu, ada juga kemungkinan peminjam tidak bisa mengembalikan pinjaman. Akan tetapi pada umumnya hal ini pasti akan diatasi oleh penyedia P2P lending.
Untuk penerima pinjaman
Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan resmi seperti bank, P2P lending memberikan suku bunga yang jauh lebih rendah dengan bank. Persyaratannya lebih gampang sehingga para peminjam bisa menarik dana lebih cepat dibandingkan dengan prosedur lembaga pinjaman lainnya.Penerima pinjaman tidak perlu memberikan jaminan apapun. Namun, jika kelayakan kredit Anda turun, suku bunga peer to peer lending biasanya akan meningkat, sehingga semakin memberatkan Anda untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Adapun kemungkinan pengajuan pinjaman Anda tidak akan dipenuhi. Ketika kondisinya seperti ini, pada umumnya aplikasi dianggap gagal dan dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada investor. Demikian ulasan lengkap tentang Apa itu P2P Lending semoga dapat bermanfaat untuk Anda.
Posting Komentar untuk "Apa itu P2P Lending?"